Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke Bali Susun Raperda Bangunan Gedung

Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke Bali Susun Raperda Bangunan Gedung
Ket Foto : Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Bangunan Gedung di DPRD Provinsi Bali, kemarin. FN-Setwan Kapuas

Kuala Kapuas (FastNews) – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali.

Kunker yang dilaksanakan oleh Pansus I tersebut, dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi dalam menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung di daerah setempat.

Kedatangan Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi, diikuti Anggota DPRD Pansus I lainnya diterima oleh Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, I Kadek Putra Suantara.

Ahmad Zahidi menyampaikan kunker tersebut bertujuan untuk melanjutkan konsultasi dan koordinasi untuk membahas hal yang terkait dengan Raperda tentang Bangunan Gedung.

“Di mana Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah berlaku dan berjalan di provinsi Bali, makanya kita semalam kunker ke sana,” kata Ahmad Zahidi, di Kuala Kapuas, Rabu (26/6/2024).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan dari kunjungan itu diketahui dalam penyusunan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dirasa penting adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

Proses penyusunan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan sosial dipertimbangkan.

“Untuk masalah Pembangunan Gedung di Provinsi Bali Perda PBG boleh disetujui apabila bangunan tersebut tidak melebihi tinggi pohon kelapa,” katanya.

Karenanya, dari pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kapuas. Sehingga, banyaknya informasi yang didapat pada saat ini di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

“Dengan demikian untuk ke depannya bisa membawa perubahan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah di Kapuas,” pungkasnya. (Red)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *