Kuala Kapuas (FastNews) – Polres Kapuas merilis enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim, Kamis (4/7/2024).
“Ya, hari ini kami mengadakan rilis pengungkapan enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim Polres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati, di Aula Polres Kapuas.
Enam kasus dimaksud, diantaranya yang menjadi perhatian publik, yakni adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan pasar ikan jalan Mawar Kuala Kapuas.
“Kasus pembunuhan yang di pasar, telah kami ungkap dan kita tangkap pelakunya di wilayah Tabalong Kalimantan Selatan,” katanya.
Lalu, pengungkapan lainnya, yakni dua kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Ini menjadi perhatian bersama, diharapkan para orangtua bisa memberi pengawasan lebih pada anak, agar jangan sampai terpengaruh pergaulan bebas hingga perbuatan asusila,” imbaunya.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, selain tiga kasus itu, satu lagi kasus tindak penganiayaan yang ditangani, yaitu penganiayaan yang terjadi di sebuah bengkel di Trans Kalimantan, Selat Dalam Kapuas.
“Pelakunya juga sudah kami amankan,” kata Abdul Kadir Jailani.
Selain itu, dua kasus lainnya, yakni tindak pencurian sepeda yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kapuas.
“Pelakunya residivis dan telah kami amankan juga. Mencuri spesialis sepeda beraksi di beberapa TKP wilayah Kapuas bahkan luar daerah Kapuas,” terangnya.
Kasus ke enam yakni judi online. Dimana pihak Polres Kapuas menetapkan satu tersangka.
“Modus operandi nya judi online togel, mengumpul rekap angka togel, TKPnya di KP Tendean RT 005 Kapuas,” tuturnya.
Terkait judi online, tambah Kasatreskrim Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindak perjudian.
“Ini menjadi atensi bersama, jauhi judi online karena akan banyak dampak negatifnya, kami imbau ini kepada masyarakat,” demikian Abdul Kadir Jailani.(Red)