Pemprov Kalteng Bersama DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

Pemprov Kalteng Bersama DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2024
Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Palangka Raya (FastNews) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bersama DPRD setempat, menyetujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8/2024) sore.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, pelaksanaan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Peraturan Daerah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dengan DPRD Kalteng tersebut, merupakan proses dari perencanaan dengan penganggaran dareah.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan yang potensif, atas dasar kajian koreksi dewan yang terhormat.

“Selanjutnya Peraturan Perubahan Tahun 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” kata Wagub Edy Pratowo.

Sebagaimana diketahui bersama, Raperda tentang Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini, memuat pokok-pokok kebijakan anggaran daerah atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan disusun menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang baru,” katanya.

Selanjutnya pemerintah daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2024, yang merupakan anggaran manajemen dari pelaksanaan Perubahan APBD TA 2024 setelah Raperda APBD mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Sedangkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) TA 2024 merupakan anggaran operasional bagi pelaksanaan dan pengendalian dari anggaran pendapatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” terangnya.

Secara khusus Wagub mengingatkan dan mengharapkan perhatian semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan kontensitasnya yaitu melakukan upaya penajaman kualitas, “sehingga dana dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil optimal” tandasnya.(Red)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *