Kuala Kapuas (FastNews) – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Audiensi terkait pemenuhan hak disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (24/9/2024).
“Audiensi, koordinasi, advokasi dan kerjasama kali merupakan komitmen Pemkab Kapuas dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil dan setara bagi seluruh lapisan,” kata Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Raison, usai memimpin rapat.
Mereka penyandang disabilitas ini, sambungnya, memilili hak untuk menikmati pelayanan publik, untuk itu pemerintah berkomitmen memastikan bahwa hak-hak mereka ini dilindungi undang-undang.
Walaupun memang terdapat beberapa kekurangan yang belum bisa dipenuhi secara maksimal, seperti masih adanya fasilitas pelayanan umum yang belum ramah aksesnya bagi disabilitas.
“Melalui audiensi ini merupakan komitmen kita untuk bisa mengidentifikasi tantangan maupun hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas, dengan harapan kita bisa membangun komitmen yang kuat untuk memenuhi hak-hak dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Kapuas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto dalam paparannya mengungkapkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di kabupaten setempat, yang terdata menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebanyak 1.218 jiwa.
Dijelaskannya, bahwa beberapa upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah dilakukan diantaranya seperti penyediaan alat bantu berupa kursi roda, alat bantu kaki palsu serta hibah uang.
Dinas Sosial Kapuas, kata dia, juga memiliki tempat layanan berupa Rumah SInggah, dimana fungsinya sebagai tempat sementara bagi orang terlantar yang belum diketahui keberadaan keluarganya.
“Kami juga memberikan bimbingan sosial keluarga bagi penyangdang disabilitas serta mendatangkan pihak medis ke rumah singgah untuk melakukan pengecekan tiap bulannya,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Kapuas dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ada di daerah setempat.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu siap dalam membantu Pemkab Kapuas untuk selalu berupaya dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini,” demikian Deka Kurniawan.(Red)