Palangka Raya (FastNews) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) melalui Kedeputian Bidang Perlindungan Anak menggelar Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), di SMK Negeri 3 Palangka Raya, Selasa (1/9/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng, terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan anak dapat terwujud dalam berbagai aspek, termasuk di lingkungan yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari anak, seperti di satuan pendidikan.
“Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) merupakan unit yang memberikan pelayanan kepada anak, termasuk anak yang mengalami masalah dan memerlukan penanganan khusus,” kata Linae.
Sebagaimana diketahui, Standardisasi LPKRA sendiri menjadi acuan atau tolok ukur bagi Lembaga atau Unit penyelenggara layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam memastikan penyelenggaraan layanannya telah menerapkan 4 (empat) asas perlindungan anak, yaitu (1) nondiskriminasi; (2) kepentingan terbaik bagi anak; (3) hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan berkembang; dan (4) menghargai pandangan anak.
“SMK Negeri 3 Palangka Raya yang sebelumnya telah memperoleh Predikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian PPPA RI, merupakan sekolah terpilih untuk standardisasi LPKRA, dan hari ini akan dilakukan audit kedua. Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Ramah Anak di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Linae juga berharap agar SMK Negeri 3 Palangka Raya dapat menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan, tersedianya akses layanan terpadu; dan
pendidikan keterampilan hidup untuk ketahanan anak.
“Semoga memberikan hasil yang terbaik atas setiap usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan selama ini,” pungkas Linae.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rezky Agustian Rentianto, Yosnelli dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, DPPKBP3APM Kota Palangka Raya dan Fasilitator SRA Nasional dan Daerah. (Red)