Diskominfosantik Kapuas Lakukan Kerjasama Siaran Radio Dengan RRI

Diskominfosantik Kapuas Lakukan Kerjasama Siaran Radio Dengan RRI

Kuala Kapuas (FastNews) – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berencana akan melakukan kerjasama pemanfaatan informasi siaran radio kepada LPP Radio Republik Indonesia (RRI) di Palangka Raya.

“Nanti kita akan adakan MoU atau kerjasama RSPD Kapuas dengan RRI Palangka Raya, terkait pemanfaatan informasi siaran radio, agar RSPD Kapuas lebih banyak lagi peminatnya atau pendengarnya, kita berharap RSPD Kapuas yang sudah mendapatkan ijin siaran ini mampu bertahan dan terus jaya di udara,” kata Kepala Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi (IKP) Iwan Fahruji, di Kuala Kapuas, Jumat (11/10/2024).

Hal ini disampaikanya, setelah melakukan kunjungan sekaligus koordinasi di LPP RRI Palangka Raya, di damping jajarannya.

Kunjungan ini merupakan koordinasi kerjasama pemanfaatan informasi siaran radio antara RSPD Kapuas dibawah naungan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas dengan RRI Palangka Raya.

Kerjasama ini, lanjutnya, guna mendukung program-program siaran RSPD Kapuas agar semakin diminati oleh para pendengar dan menjadi salah satu media komunikasi yang interaktif ditengah berkembangnya sosial media saat ini.

Kedatangan pihaknya saat itu, disambut langsung oleh Ketua Tim Pelayanan dan Pengembangan Usaha RRI Palangka Raya, Muhammad Fauzi Noor, beserta jajaran

“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan nantinya RSPD Kapuas bisa lebih baik lagi,” demikian Iwan.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *