Kuala Kapuas (FastNews) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, melakukan pengawasan makanan dalam rangka bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Kita bersama BPOM Palangka Raya melakukan pengawasan makanan di tiga tempat yang menjadi target pemeriksaan kita,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, usai kegiatan, Rabu (5/3/2025).

Adapun tiga tempat yang menjadi sasaran mereka, diantaranya Gudang penyimpanan makanan kemasan yang ada di Kota Kuala Kapuas, Toko Grosir besar yang ada di Pasar dan Pasar Ramadhan yang ada di kawasan Stadion Panunjung Tarung, jalan Maluku Kuala Kapuas.
Dalam pengawasan makanan di tiga tempat tersebut, ada dua tempat yang masih di jumpai makanan-makanan yangg kadaluarsa, serta melakukan penyimpanan yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Untuk Pasar Ramadhan sendiri, setelah di lakukan pemeriksaan ada tiga puluh dua sampel dari dua puluh pedagang dengan pengujian empat parameter, dan di dapat hasil ada tiga puluh satu memenuhi syarat, dan satu tidak memenui syrarat, dan itu sudah kita edukasi,” katanya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan agar masyarakat lebih selektif untuk membeli makanan-makanan kemasan di toko-toko, untuk dapat terlebih dahulu melihat makanan yang kadaluarsa, komposisi makanan, kemasan, bentuk dan warna.
Kemudian, tambahnya, di imbau juga kepada para pedagang agar menggunakan bahan-bahan makanan yang sesuai dengan kaidah kesehatan, keamanan pangan, penyimpanan dan pendistribusian yang benar.
“Untuk takjil yang dijual di Pasar Ramadhan aman untuk kita konsumsi,” demikian Tonun Irawaty Panjaitan.(Red)