Pemkab Pulpis Perkuat Kerjasama APH Ciptakan Pemerintahan Bebas Korupsi

Pemkab Pulpis Perkuat Kerjasama APH Ciptakan Pemerintahan Bebas Korupsi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dan Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau

Pulang Pisau (FastNews) – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) setempat, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau ini, dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan dari Dandim, para staf ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta para jajaran Kejari Pulang Pisau.

 

Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, terkait dengan koordinasi aparat pengawas internal atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemkab Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’I, dalam sambutannya mengatakan korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kami pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau menyadari korupsi adalah tantangan yang kompleks yang tidak bisa kami cegah dan hadapi sendiri, kami perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak khususnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Bupati Ahmad Rifa’i.

Lanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum merupakan simbol dari tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga setiap kebijakan pemerintah benar-benar tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam perjuangan melawan korupsi. Ke depannya koordinasi yang solid dalam penanganan dugaan korupsi harus diperkuat sekaligus memberikan upaya pencegahan korupsi yang lebih proaktif dan terukur,” tutupnya. (Red)