Palangka Raya (FastNews) – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat mendukung program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah setempat.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” kata Gubernur Agustiar Sabaran, di Palangka Raya, Senin (17/3/2025).
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di provinsi setempat ini, saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi PKH, di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng.
Gubernur Agustiar Sabran mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalteng.
“Saya yakin kebijakan Pemerintah Pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap Program PKH di wilayah Kalteng.
“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan, langkah-langkah penertiban yang dilakukan adalah dengan undangan/pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisa hukum dan perhitungan denda, operasi intelejen, penguasaan kembali pengamanan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan cipta kondisi.
Turut hadir Bupati, Pj Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, dan Kepala BPKP Kalteng. (Red)