Pendapatan Daerah Barsel Tahun Anggaran 2024 Alami Kenaikan Signifikan

Pendapatan Daerah Barsel Tahun Anggaran 2024 Alami Kenaikan Signifikan
Ket Foto : Penandatanganan

Buntok (FastNews) – DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Jumat (21/3/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Muhammad Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, Ideham, dan Wakil Ketua II, Rusinah, dihadiri sejumlah anggota DPRD Barsel, Bupati Eddy Raya Samsuri, Forkompinda dan OPD setempat.

Ket Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Barsel

Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan, bahwa LKPj Tahun Anggaran 2024 merangkum hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk capaian kinerja program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.  Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah hingga pelaksanaan tugas pembantuan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan, mencapai 1,8 triliun rupiah atau 98,96% dari target.

Meskipun terdapat penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, kenaikan pendapatan transfer antar daerah berhasil mengimbangi penurunan tersebut.  Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mencatat kenaikan belanja daerah menjadi 1,9 triliun rupiah.  Komponen belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga

Selain LKPJ Bupati, rapat paripurna juga membahas laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Masa Persidangan II Tahun 2025.  Laporan ini berisi temuan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses.  Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Red)